POPULARITAS.COM – Pj Bupati Muhammad Iswanto, resmikan Mess Belimbing di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (29/1/2023). Akomodasi yang dibangun oleh BPKS tersebut, nantinya juga dapat digunakan untuk penginapan komersil.
Saat resmikan Mess Belimbing, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, didampingi Kepala BPKS Junaidi, dan Sekda Sulaimi, serta Ketua PKK Cut Rezky Handayani.
Pj Muhammad Iswanto, harapkan keberadaan Mess Belimbing yang diresmikan tersebut, dapat jadi sarana alternatif menunjang kebutuhan wisatawan yang datang ke Pulo Aceh. “Penginapan fasilitas penting dukung kemajuan wisata di daerah ini,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPKS, Junaidi, menjelaskan, seiring beralihnya status BPKS menjadi Badan Layanan Umum (BLU), maka mess tersebut beralih fungsi menjadi penginapan komersil. Sejak tahun 2016, bangunan tersebut hanya diperuntukkan sebagai kantor perwakilan BPKS Pulo Aceh sekaligus mess untuk pejabat dan karyawan BPKS.
Selain itu, kata Junaidi, pemilihan nama Belimbing untuk penginapan BPKS itu merupakan bentuk kepedulian terhadap kearifan lokal, dan menjadi salah satu ikon Pulau Breuh, Kecamatan Pulo Aceh.
“Belimbing adalah salah satu jenis penyu yang ada dan berkembang di Pulau Breuh ini, dan saat ini sudah menjadi salah satu satwa langka yang masuk dalam program konservasi dan dilindungi,” kata Junaidi.
Junaidi juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Pj Bupati Aceh Besar ke mess BPKS. Ia berharap sinergi program kerja dengan Pemkab Aceh Besar dapat terus dilakukan untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat kawasan Sabang, khususnya Pulo Aceh.
Leave a comment