Mendagri Australia Positif Corona
Foto Arsip: Orang-orang dengan mengenakan masker berjalan melewati Flinders Street Station, setelah kasus virus corona dipastikan muncul, di Melbourne, Victoria, Australia, (29/1/2020). ANTARA/REUTERS/Andrew Kelly/File Photo/TM
Home News Mulai Besok, Perwal Wajib Masker di Banda Aceh Tidak Berlaku
News

Mulai Besok, Perwal Wajib Masker di Banda Aceh Tidak Berlaku

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dipakai sampai 31 Mei 2020.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menanggapi kebijakan Normal Baru yang akan segera di terapkan oleh pemerintah pusat dalam jangka waktu dekat.

“Mengenai kondisi saat ini, kita masih menunggu kebijakan baru dari pusat. Akan ada aturan-aturan baru yang terbungkus dalam new normal ini kedepannya,” kata Aminullah, Minggu 31 Mei 2020 di Pendopo.

Namun, imbauan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) ini harus terus dipatuhi, ia meminta warga untuk tetap waspada.

“Kita menghadapi penyakit yang luar biasa. Semua resah tapi tidak boleh menyerah. Terus mawas diri dan jalankan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Melalui tim siaga Covid-19, Aminullah mengatakan imbauan akan terus dijalankan.

“Tetap seperti biasa. Kita akan melakukan pencegahan dan selalu mengingatkan warga kota untuk tidak berkerumun, jaga jarak, disiplin pakai masker dan rajin mencuci tangan pakai sabun,” kata Aminullah.

Aminullah juga menanggapi soal 14 daerah di Provinsi Aceh yang mendapat restu Presiden Jokowi dalam melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman Covid-19, dimana Banda Aceh belum termasuk, disebabkan bertambahnya satu pasien positif corona pada Kamis (28/5) kemarin, sehingga belum nihilnya kasus positif di ibukota provinsi Aceh ini.

Kabar baiknya, pasien positif terbaru sudah keluar hasil swab terbaru yang menyatakan negatif, dan akan melakukan tes sekali lagi. Jika hasilnya masih negatif maka pasien tersebut dibolehkan pulang, kabar tersebut berdasarkan kabar yang diumumkan Kadis Kesehatan Provinsi Aceh, dr Hanif, Minggu (31/5) pagi.

“Semoga hasilnya baik, dan Banda Aceh kembali nihil kasus positif. Agar nantinya Banda Aceh ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai zona hijau,” kata Aminullah. (dani/ril)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version