Home Hukum Nasir Djamil pimpin pemenangan Irwan Djohan-Khairul Amal di Pilkada Banda Aceh
Hukum

Nasir Djamil pimpin pemenangan Irwan Djohan-Khairul Amal di Pilkada Banda Aceh

Share
Nasir Djamil pimpin pemenangan Irwan Djohan-Khairul Amal di Pilkada Banda Aceh
Anggota DPR RI, Nasir Djamil. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Partai-partai koalisi pengusung pasangan Irwan Djohan-Khairul Amal di Pilkada Aceh, resmi menujuk politisi senior dari PKS Nasir Djamil, untuk pimpin tim pemenangan.

Lewat keterangannya, Selasa (24/9/2024), Nasir Djamil mengatakan, dirinya akan kedepankan kampanye inovatif, inklusif dan berorientasi pada kebutuhan warga Banda Aceh sebagai bahan memperkenalkan Irwan Djohan-Khairul Amal nantinya.

Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak yang memiliki semangat dan visi yang sama agar Banda Aceh lebih baik, untuk bergabung dalam tim pemenangan Irwan-Djohan-Khairul Amal di Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Nasir Djamil sendiri, dipercaya sebagai Ketua Tim Pemenangan Irwan Djohan-Khairul Amal, dikarenakan rekam jejak dan integritasnya selama ini sebagai politisi nasional.

Kehadiran Nasir Djamil memimpin tim pemenangan Irwan Djohan-Khairul Amal di Pilkada Banda Aceh, diharapkan dapat mengkonsolidasikan semua elemen warga di wilayah untuk untuk bekerja bersama memenangkan pasangan yang diusung Partai Nasdem, PKS, PDIP, PDA dan PKS tersebut.

Calon Walikota Banda Aceh Irwan Djohan sendiri, sangat yakin bahwa Nasir Djamil miliki kemampuan dan pengalaman luas. Karna itu, dirinya yakin politisi PKS itu mampu membangun soliditas tim yang kuat.

“Bang Nasir Djamil figur yang tepat untuk memimpin perjuangan kita memenangkan Pilkada di Banda Aceh,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...

Exit mobile version