POPULARITAS.COM – IW (49), warga Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh tertangkap usai mencuri satu unit motor Lexi putih bernopol BL-5733-AAF di Asrama TNI-AD Kuta Alam, Jumat (16/5/2025) pagi.
Pelaku tertangkap oleh korbannya yakni Novi Zaldi (19), warga yang sama, saat sedang berada di sekitar asrama tersebut usai melakukan aksi jahatnya itu.
“Pasca tertangkap, pihak korban langsung menyerahkan pelaku ke polisi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama saat dikonfirmasi popularitas.com.
Fadilah menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat korban pulang ke rumahnya pada tengah malam dan memarkirkan motor di halaman, Rabu, 14 Mei 2025 kemarin.
Keesokan paginya, Kamis, 15 Mei 2025, saat hendak beraktivitas, korban mengetahui bahwa motor kesayangannya telah hilang. Hal ini lalu dilaporkan ke polisi.
“Korban bersama keluarganya sempat mencari motor di sekitar asrama, ternyata ditemukan di sekitar asrama bersama pelaku. Saat itu pelaku ditangkap dan diserahkan ke kita,” ungkapnya.
Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin Ipda Nazli Agustiar menerima informasi ini langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti motor yang dicuri.
“Kini pelaku masih ditahan dan diproses hukum lanjut. Kita mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di mana pun dan kapan pun,” pungkas Fadilah.
Leave a comment