Gerak cepat Pj Bupati Aceh Besar jawab krisis solar subsidi warga Pulo Aceh
Ilustrasi - Nelayan kecil sedang melaut. ANTARA/HO-KKP
Home News Nelayan Aceh yang Hendak Melaut Diimbau Siapkan Identitas Pertinggal
News

Nelayan Aceh yang Hendak Melaut Diimbau Siapkan Identitas Pertinggal

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mengimbau kepada para nelayan di daerah itu untuk menyiapkan identitas pertinggal sebelum berangkat melaut untuk mempermudah pengurusan izin atau administrasi lainnya ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Kita mengimbau kepada para nelayan sebelum melaut harus meninggalkan identitas seperti KTP di rumah, atau kepada pemilik kapal,” kata Kabid Pengawasan Kelautan dan Perikanan DKP Aceh Nizarli seperti dilansir laman Antara, Rabu (10/2/2021).

Nizarli menyampaikan, identitas sangat diperlukan ketika mengurusi izin kepulangan nelayan jika terjadi sesuatu seperti tertangkap atau terseret arus ke wilayah perairan negara lain, sehingga prosesnya tidak memakan waktu lama.

“Jadi waktu kita mengurus izin kepulangan itu diminta KTP, dan kita yang mengurus tidak tahu cari kemana, dan itu menjadi kendala proses pemulangan nelayan selama ini,” ujarnya.

Berkaca dari pengalaman selama ini, kata Nizarli, saat mereka mengurusi kepulangan para nelayan selalu tertunda prosesnya lantaran tidak memiliki identitas, apalagi KTP menjadi salah satu syarat utama untuk diserahkan kepada tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

“Surat izin kepulangan nelayan dari luar negeri itu harus memiliki KTP saat mengurus ke KBRI. Kendala selama ini hanya pada identitas, susah dilacak kalau tidak ada pertinggal,” kata Nizarli.

Terkait hal itu, lanjut Nizarli, DKP Aceh sudah menyurati pemilik kapal, syahbandar dan Lembaga Panglima Laot Aceh untuk memastikan nelayan yang berangkat wajib memiliki KTP dan kopian pertinggalnya.

“Kita sudah membuatkan surat kepada syahbandar, Panglima Laot dan ke pemilik kapal untuk memastikan identitas nelayan,” kata Nizarli.

Nizarli berharap kepada seluruh nelayan di Aceh agar dapat melaksanakan imbauan pemerintah ini demi kemaslahatan bersama, dan juga ke depan tidak ada lagi nelayan Aceh yang masuk ke perairan negara lain, dan batas teritorial laut harus benar-benar diperhatikan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version