OJK luncurkan cash, waqf, linked deposit di Aceh, ini kata Plt Direktur BAS
Plt Direktur Utama Bank Aceh Fadhil Ilyas, saat hadiri peluncuran pedoman CWLD, Jumat (25/10/2024) di Banda Aceh. FOTO : Humas Bank Aceh
Home Syariat Islam OJK luncurkan cash, waqf, linked deposit di Aceh, ini kata Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah
Syariat Islam

OJK luncurkan cash, waqf, linked deposit di Aceh, ini kata Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) luncurkan pedoman dan sekaligus perkenal CWLD atau cash, waqf, linked deposit di Aceh, Jumat (25/10/2024). Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan lembaga itu, Dian Ediana Rae. Turut hadir Pj Gubernur Safrizal dan Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas.

Menurut Fadhil Ilyas, kehadiran Cash, Waqf, Linked Deposit (CWLD) berperan penting bagi lembaga keuangan Syariah. Dengan CWLD lembaga keuangan syariah akan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi Syariah dan meningkatkan reputasi bank syariah.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, dalam sambutannya pada Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah, Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang digelar oleh bank kebanggaan masyarakat Aceh itu,  di Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (25/10/2024). “CWLD memiliki peranan penting bagi kita selaku lembaga keuangan syariah, karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menyalurkan dana wakaf melalui CWLD, kita dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi produktif,” ujar Fadhil.

Selain itu, sambung fadhil, CWLD juga akan memperkuat ekonomi syariah, karena CWLD dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat sektor ekonomi syariah di Indonesia dan Aceh khususnya. dengan semakin banyaknya dana yang disalurkan melalui CWLD, maka akan semakin banyak pula kegiatan ekonomi yang berbasis syariah.  “CWLD juga akan turut meningkatkan reputasi bank syariah. Dengan diluncurkannya produk CWLD, bank syariah semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Fadhil.

Alumni Fakultas Hukum USK itu menambahkan, peluncuran produk CWLD ini menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga pada kontribusi nyata bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Fadhil mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menginisiasi dan mengeluarkan pedoman terkait CWLD. Fadhil menegaskan, inovasi produk ini sejalan dengan komitmen Bank Aceh untuk terus mengembangkan produk-produk perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip islam dan kebutuhan masyarakat.  “Kami yakin bahwa CWLD akan menjadi pilihan yang menarik bagi nasabah yang ingin berinvestasi sekaligus beramal. Mari kita bersama-sama mendukung program ini untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” pungkas Fadhil.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, selaku Pemegang Saham Pengendali, dalam sambutannya menyatakan menyambut baik Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah CWLD yang digelar oleh Bank Aceh Syariah, karena kegiatan ini bertujuan memperkenalkan inovasi keuangan syariah guna meningkatkan produktivitas dana wakaf.

Safrizal juga menyampaikan apresiasi atas digelarnya sosialisasi itu dan berterima kasih kepada para peserta yang menunjukkan komitmen dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah. “Saya menyambut baik acara ini sebagai sebuah terobosan di dalam pengelolaan ekonomi serta menggabungkan semangat wakaf dengan manajemen yang baik,” kata Safrizal.

Selain itu, Pj Gubernur juga menyoroti manfaat utama dari CWLD, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kepercayaan terhadap produk keuangan syariah, dan mendukung prinsip-prinsip Islam seperti tolong-menolong.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah yang mengawasi perbankan syariah di Indonesia Derfi Andri.

Selain itu, turut hadir pula para Deputi Komisioner dan Analis Eksekutif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia yang mendukung pelaksanaan kebijakan di sektor jasa keuangan. Hadir juga Kepala OJK Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta para Asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

Jemaah haji Aceh peroleh living cost Rp3,03 juta diluar kompensasi wakaf Baitul Asyi

POPULARITAS.COM –Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar 750...

Syariat Islam

Acara FKIJK Run 2025 dinilai langgar syariat islam, Haji Uma surati OJK Aceh

POPULARITAS.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma menyurati Otoritas...

Syariat Islam

Dua jemaah haji asal Aceh Besar berusia 96 tahun

POPULARITAS.COM – Kemenag Aceh Besar mencatat dua jemaah haji asal asal kabupaten...

Syariat Islam

Kadis Syariat Islam Aceh gelar rakor bersama Pemkab Pidie Jaya bahas kesiapan MTQ ke-37

POPULARITAS.COM – Pemerintah Provinsi Aceh menilai, Kabupaten Pidie Jaya telah memaksimalkan persiapan...

Exit mobile version