Ombudsman Aceh Temukan RSUD Aceh Besar Semberaut
Home News Ombudsman Aceh Temukan RSUD Aceh Besar Semberaut
News

Ombudsman Aceh Temukan RSUD Aceh Besar Semberaut

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Ombudsma Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya menemukan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Besar semberaut.

Salah satunya adalah tempat antri pasien bercampur aduk dengan antrian pengambilan obat, sehingga pasien berdesakan. Begitu juga areal parkir yang letaknya juga dalam pekarangan rumah sakit.

Selanjutnya Ombudsman juga memantau antrian di bagian poli pada lantai dua rumah sakit tersebut.

“Ruang tunggu pasien ke poli sangat sesak, pasien ramai, ruang sempit, dan tidak representatif sebagai RSUD milik pemerintah,” kata Dr Taqwaddin, Selasa (26/1/2021) melalui siaran pers.

Kata Taqwaddin, pemantauan ini dilakukan setelah mendapat keluhan dari masyarakat yang diterima Ombudsman Aceh. Setelah itu pihaknya langsung menurunkan tim untuk pembuktian atas laporan masyarakat tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saya menugaskan tim untuk melakukan investigasi ke lapangan,” sebut Taqwaddin.

Setelah mendapatkan data awal, sebut Taqwaddin, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Aceh Besar yang beralamat di Kecamatan Indrapuri, Senin (25/1/2021).

Setelah berkeliling rumah sakit plat merah itu. Taqwaddin langsung menghubungi direktur rumah sakit.

untuk mengklarifikasi kondisi rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaiya Putra MKM menjelaskan kondisi rumah sakit yang ia pimpin.

“Inilah kondisi kita saat ini pak, pelayanan tetap kita berikan kepada masyarakat,” kata Bunaiya kepada Taqwaddin.

Ia tak menampik bahwa pelayanannya kurang baik, kondisi yang semeraut. Ini karena keterbatasan gedung.

Bunaiya menjelaskan bahwa saat ini sedang dipersiapkan pembangunan gedung baru yang representatif, namun belum dapat dipastikan kapan bangunan tersebut dapat dipergunakan.[]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version