Home News Ombudsman buka gerai pengaduan di Ulee Kareng
News

Ombudsman buka gerai pengaduan di Ulee Kareng

Share
Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka gerai pengaduan masyarakat di Puskesmas Ulee Kareng, Banda Aceh. (Ombudsman)
Share

POPULARITAS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka gerai pengaduan langsung di Puskesmas Ulee Kareng, Banda Aceh sejak Rabu (28/2/2024) kemarin.

Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila mengungkapkan, gerai pengaduan ini dibuka dalam menanggapi banyaknya keluhan masyarakat soal layanan kesehatan yang diterima.

“Selain itu, kami juga ingin mendekatkan akses layanan Ombudsman ke masyarakat,” ujarnya kepada popularitas.com dalam keterangan yang diberikan, Kamis (29/2/2024).

Nurul menjelaskan, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan pengaduan langsung, namun juga dapat berkonsultasi seputar isu pelayanan publik.

“Laporan yang kami terima di antaranya tentang lamanya layanan saat pendaftaran, rujukan dan layanan puskesmas pembantu (pustu) yang belum optimal,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti langsung oleh Ombudsman.

“Selain itu ada juga masyarakat yang hanya datang untuk sekadar berkonsultasi terkait masalah layanan publik lainnya yang tidak terbatas pada subtansi kesehatan saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty menegaskan, penyelenggara tidak perlu alergi menerima laporan atau keluhan masyarakat.

“Banyaknya laporan terhadap penyelenggara layanan menunjukkan bahwa masyarakat peduli terhadap layanan publik yang menjadi haknya,” katanya.

Menurutnya, pengaduan masyarakat pengguna layanan tidak hanya berguna untuk mencari akar masalah dan menyelesaikannya, tetapi juga memberi manfaat sebagai bahan evaluasi berkesinambungan untuk peningkatan kualitas layanan.

Selain itu, sambungnya, laporan masyarakat bisa menjadi dasar penetapan berbagai program dan kebijakan.

“Laporan ini dapat pula memberi informasi awal, jika ada kebijakan seputar layanan kesehatan yang memerlukan peninjauan atau pengkajian, sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” ucap Dian.

Ombudsman berkomitmen, kegiatan “jemput bola” pengaduan masyarakat ini akan berlangsung hingga depan.

“Kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan juga di empat lokasi lainnya di kota Banda Aceh,” pungkas Dian menutup keterangannya.

Share
Tulisan Terkait
News

Banyak bangunan liar, normalisasi Krueng Meureudu terkendala, Bupati Pidie Jaya : Saya harap warga bisa kerja sama

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat terus pacu percepatan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS)...

News

Deviasi Realisasi APBA Masih 7,91 Persen, Abang Samalanga Warning Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, mengingatkan Sekretaris Daerah...

News

Teror Mencekam Makhluk Misterius di Film Korea Hope

POPULARITAS.COM – Sutradara kenamaan asal Korea Selatan Na Hong-jin kembali menghadirkan karya...

News

Optimalisasi Lahan Terdampak Bencana di Pidie Capai 90 Persen

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Pidie menyebutkan realisasi program...

Exit mobile version