26 tersangka kasus narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polresta Banda Aceh pada Operasi Antik Rencong 2020 selama 20 hari. Foto by Humas Polresta Banda Aceh
Home Headline Operasi 20 Hari, Polisi Bekuk 26 Tersangka Kasus Narkoba
HeadlineHukumNews

Operasi 20 Hari, Polisi Bekuk 26 Tersangka Kasus Narkoba

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com). Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil membekuk 26 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba. Penangkapan ini dilakukan dalam Operasi Antik Rencong sejak 12 Februari hingga 3 Maret 2020.

Pengungkapan ini hanya 20 hari Operasi Antik Rencong. Semua tersangka sekarang ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kabag Ops Kompol Juli Effendi, Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang menjelaskan, dari 26 tersangka itu. Sebanyak 18 tersangka kasus sabu dan 5 tersangka kasus ganja.

“Jumlah target yang diberikan oleh Dit Narkoba Polda Aceh kepada Polresta Banda Aceh, khususnya Sat Resnarkoba sebanyak 7 target, ini semua tercapai dan berhasil meringkus 26 tersangka,” kata Trisno, Rabu (4/3/2020) pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

Trisno menjelaskan, tersangka yang telah ditahan kasus narkoba ini satu di antaranya perempuan kasus narkoba jenis ganja. Selebihnya ada sebagai pemakai dan juga pengedar kecil. Pada dasarnya mereka pemakai, namun ada yang meminta untuk dibeli, maka mereka juga ikut memperjualbelikan barang haram itu.

“Semua warga dan tinggal di Banda Aceh,” tukasnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa sabu seberat 13,46 gram dan ganja kering 971,39 gram. Semua tersangka ddan barang bukti itu berada di Mapolresta Banda Aceh dan tersangka masih sedang menjalani pemeriksaan dalam proses lidik.

Kata Trisno, selama ini tidak pernah ditemukan ada warga mengendarai sepeda motor yang membawa ganja kering. Ini ditemukan dalam razia lalulintas di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jalan Daud Beureueh.

Saat itu ditemukan ada pengandara sepeda motor setelah diperiksa ditemukan 2 kilogram ganja kering dalam bagasi motor metik milik tersangka. Namun tersangka sempat berhasil melarikan dari.

“Belum pernah kita dapatkan sebelumnya dan tersangka sudah kita amankan,” tutupnya.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

Exit mobile version