Massa yang mengatasnamakan Aliansi Ormas Islam Aceh membakar gambar Presiden Prancis Macron dalam aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (3/11/2020). (Fadhil/popularitas.com)
Home News Ormas Islam di Banda Aceh Bakar Gambar Presiden Prancis
News

Ormas Islam di Banda Aceh Bakar Gambar Presiden Prancis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah aktivis organisasi masyarakat dan santri yang mengatasnamakan Aliansi Ormas Islam Aceh menggelar aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (3/11/2020).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap Presiden Prancis Macron yang dianggap telah menghina agama Islam. Para peserta aksi melakukan orasi secara bergantian, mereka menyerukan masyarakat untuk memboikor produk Prancis.

“Kami bukan hanya mengecam, ada proses tindak lanjut dari pemerintah, tapi dalam hal ini kita tetap mematuhi proses bagaimana Pemerintah Aceh, sedikit demi sedikit proses penarikan prodak-prodak tersebut, dengan memperhatikan pengusaha tersebut,” kata Koordinator Aksi, Junaidi Setiaraya kepada wartawan.

Dalam aksi tersebut, mereka juga ikut membentangkan spanduk dan poster mengecam Presiden Prancis Macron. Peserta aksi juga membakar dan menginjak-injak gambar orang nomor satu di Prancis tersebut.

Menurut Junaidi, dalam aksi ini mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah Aceh dan pusat, salah satunya adalah soal seruan agar memutuskan hubungan diplomatik dan kerja sama dalam bidang apapun dengan Prancis.

“Kami juga mengimbau kepada pengusaha-pengusaha Muslim di seluruh dunia terutama di Aceh untuk tidak memperjual-belikan seluruh jenis produk yang berasal dari negara Prancis,” jelas dia.

Kata Junaidi, apabila tuntutan tersebut tidak dijalankan oleh pemerintah, maka mereka akan terus bersuara sampai hal itu dipenuhi.

“Kita akan memberi teguran seterusnya, pada prinsipnya Aceh damai, tidak akan anarkis. Kita terus bersuara untuk kedamaian ini, pemerintah harus benar-benar mengambil sikap, karena ini tuntutan umat Islam, bukan pribadi,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version