Ingat, Aceh Belum Aman Wabah Covid-19
Satpol PP Banda Aceh bersama TNI/Polri meminta warkop tutup sementara untuk mencegah COVID-19 di Aceh.
Home Headline Pantau yang Tak Pakai Masker, Petugas Rutin Razia Warkop di Banda Aceh
HeadlineNews

Pantau yang Tak Pakai Masker, Petugas Rutin Razia Warkop di Banda Aceh

Share
Share

BANDA ACEH (popularaitas.com) – Untuk memutus rantai penularan virus corona (Covid-19) selama bulan Ramadan, Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH Aceh, TNI dan Polri menggelar razia rutin di seputaran Kota Banda Aceh.

Patroli itu untuk melakukan pengawasan kepada warga yang tidak pakai masker. Kemudian untuk mengingatkan warga agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan di ruang publik.

Kabagops Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki mengatakan, selama Ramadan pihaknya melakukan razia yang dimulai usai salat Ashar hingga sebelum berbuka puasa.

Kemudian dilanjutkan kembali setelah salat tarawih. Targetnya, warung kopi, café dan pusat keramaian lainnya. “Pengawasan Covid-19 dilaksanakan dua kali, pertama usai salat Ashar hingga menjelang buka puasa kemudian usai salat tarawih,” kata Marzuki, Senin, 27 April 2020.

Materi yang disampaikan kepada warga, yaitu pentingnya physical distancing minimal, menjaga jarak 1 meter. Kemudian menggunakan masker. Kata dia, saat ini semua orang wajib menggunakan masker.

Menurut Marzuki, sejauh ini kesadaran warga yang menggunakan masker mulai tinggi. Hanya ada sebagian saja yang masih abai untuk menggunakan masker. Tapi pihaknya tetap mengingatkan agar, tetap menggunakan masker dimana pun.

“Kalau kesadaran penggunaan masker sudah mulai ada, tapi hanya sebagian kecil yang masih abai menggunakannya, nah ini yang selalu kita ingatkan, kira-kira sudah 80 persen (kesadaran menggunakan masker),” ujarnya.

Marzuki mengakui, sejauh ini pihaknya masih banyak menemukan pengunjung warkop yang tidak menjaga jarak. Padahal sudah ada imbauan berulang kali yang disampaikan pemerintah maupun dalam bentuk imbauan tertulis di setiap warkop. Meski begitu, pihaknya belum memberikan sanksi terhadap warga yang tidak menerapkan jaga jarak, karena regulasi terkait itu belum ada. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version