Panwaslih belum terbentuk di 18 kabupaten dan kota di Aceh
Ketua Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Panwaslih Aceh Fuadi Yusuf. FOTO : Dok Pribadi
Home Hukum Panwaslih belum terbentuk di 18 kabupaten dan kota di Aceh
Hukum

Panwaslih belum terbentuk di 18 kabupaten dan kota di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 18 kabupaten kota di Provinsi Aceh belum memiliki Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Padahal tahapan Pilkada telah dimulai, seperti halnya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Setempat (PPS) yang mulai dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) masing-masing kabupaten kota.

Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Aceh Fuadi Yusuf mengatakan, dari 23 kabupaten kota, baru lima wilayah yang sudah terbentuk Panwaslih.

Berupa, Kota Banda Aceh, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Jaya dan Aceh Selatan.

“Untuk 17 kabupaten kota lainnya Panwaslih nya belum terbentuk hanya saja saat ini hampir rampung pembentukan Panwaslih nya,” kata Ketua Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Fuadi Yusuf, Minggu (12/5/2024).

Hanya saja terdapat satu daerah lainnya berupa Kabupaten Pidie, alih-alih Panwaslih sudah terbentuk, Panitia Seleksinya (Pansel) nya saja belum siap dibentuk. “Seharusnya begitu masuk tahapan Pilkada, Panwaslih itu sudah harus terbentuk,” ujar Fuadi.

Sejatinya Panwas kabupaten kota itu sudah harus terbentuk sebelum tahapan Pilkada serentak 2024 dimulai. Soalnya, jika Panwaslih tidak terbentuk saat tahapan sudah dimulai, ditakutkan proses pengawasan tidak akan berjalan maksimal.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...

Exit mobile version