Home News Panwaslih Pidie Jaya ingatkan kandidat untuk pasang APK sesuai keputusan KIP
News

Panwaslih Pidie Jaya ingatkan kandidat untuk pasang APK sesuai keputusan KIP

Share
Panwaslih Pidie Jaya ingatkan kandidat untuk pasang APK sesuai keputusan KIP
Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Darwis. FOTO : Humas Panwaslih Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie Jaya mengingatkan pemasangan Alat Paraga Kampanye (APK) harus sesuai dengan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hal itu dikatakan oleh Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Darwis, Senin (14/10/2024). Dia menyebutkan bahwa, aturan tentang pemasangan APK telah diatur berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu itu juga, tambahnya lagi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya telah menerbitkan Keputusan Nomor 101 Tahun 2024 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Di mana APK pasangan calon tidak dibenarkan untuk dipasang di sejumlah area seperti halnya Sekolah, gedung pemerintah maupun tempat ibadah dan lainnya. “Jadi kami himbau kepada tim pemenangan pasangan calon Kepala daerah Pidie Jaya untuk memasang alat peraga kampanye yang sesuai PKPU,” kata Darwis.

Petugas Panwaslih sendiri memastikan akan selalu memantau pemasangan APK-APK di wilayah Pidie Jaya.

Share
Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version