POPULARITAS.COM – Rapat Paripuna DPR Aceh, Rabu (22/1/2025), secara bulat menyepakati kembali mengusulkan politisi Partai Golkar Ali Basrah sebagai salah satu pimpinan lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPR Aceh Zulfadli mengatakan, diusulkannya kembali nama Ali Basrah sebagai pimpinan lembagai, disebabkan usulan sebelumnya pada November 2024 sempat tertunda.
Jadi, berdasarkan rapat Banmus pada 21 Januari 2025, selanjutnya pada hari ini, Rabu 22 Januari 2025, nama Ali Basrah kita sepakati dalam paripurna.
Untuk itu, katanya, hasil rapat paripurna ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur Aceh untuk kemudian diteruskan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan. “Kita minta kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal, untuk menindaklanjuti hasil paripurna ini,” tandasnya.
Zulfadli juga mengingatkan para anggota DPR Aceh lainnya, untuk tidak melakukan langkah apapun, atau manuver atas putusan Rapat Paripurna DPR Aceh yang telah disepakati ini. “Ini sudah menjadi keputusan resmi lembaga, jadi harus kita hormati,” tukasnya.