Seorang napi Lapas Lhoksukon melarikan diri
Ilustrasi napi kabur
Home Hukum Pelaku Khalwat Lari dari Tahanan di Aceh Tamiang
HukumNews

Pelaku Khalwat Lari dari Tahanan di Aceh Tamiang

Share
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Seorang tahanan Polisi Syariat Kabupaten Aceh Tamiang berinisial YC (38) kabur dari tahanan setelah 4 jam ditangkap. Petugas sekarang tengah mencari keberadaan pelaku tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH (polisi syariat) Aceh Tamiang, Syahrir mengaku, pelaku dijemput Kamis (12/3/2020) pukul 02.00 WIB dini hari. Berselang 4 jam dalam tahanan, pelaku kabur pada pukul 06.00 WIB.

Kata Syahrir, pagi itu ada 3 petugas piket di ruang tahanan. Sebelum kabur pelaku lima kali meminta izin ke kamar mandi untuk buang air. Diduga saat itu pelaku sedang mengatur siasat hendak kabur.

“Berupaya melalaikan petugas dengan modus membuang air kecil keseringan,” kata Syahrir, Sabtu (14/3/2020).

Warga menangkap pelaku sedang berduaan di rumah kosnya sekira pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku perempuan berhasil melarikan diri. Hanya pelaku laki-laki yang berhasil diamankan warga. Setelah itu warga menghubungi polisi syariat untuk menjemput.

“Saat warga menangkap pelaku, perempuan berhasil kabur, kami belum bisa kasih kepastian atau data akurat karena pelaku belum sempat di BAP,” jelas Syahrir.[acl]

Reporter: Muhammad Irwan

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version