3841 Calon Jamaah Haji Aceh sudah vaksin covid-19
Ilustransi. (alodokter)
Home News Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah
News

Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh diminta segera mengimplementasikan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah.

Keberadaan Qanun Aceh dengan nomor 5 tahun 2020 ini dinilai penting untuk memangkas daftar tunggu keberangkatan jamaah Haji di Aceh yang sangat panjang.

Hal ini sampaikan Senator DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi di sela-sela takziah ke sejumlah dayah di Aceh Besar, Minggu (6//6/2021).

“Selama ini, berdasarkan data terakhir, daftar tunggu keberangkatan Haji di Aceh itu mencapai 28 tahun. Itu sebelum pandemi. Jadi daftar sekarang, baru berangkat 28 tahun kedepan,” kata Syech Fadhil.

Kemudian, kata Syech Fadhil, yang menjadi persoalan, selama dua tahun pandemi Covid-19, keberangkatan jamaah Haji juga dibatalkan.

“Sedangkan yang mendaftar terus bertambah. Ini tentu membuat daftar tunggu semakin panjang,” kata Syech Fadhil.

Untuk persoalan ini, kata Syech Fadhil, solusinya adalah pelaksanaan Qanun Penyelenggaran dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting di dalam Qanun  adalah soal penambahan kuota Haji khusus bagi Aceh.

“Pemerintah Aceh bisa melobi penambahan kuota haji khusus untuk memangkas daftar tunggu tadi,” kata mantan Ketua IKAT Aceh ini lagi.

“Ada juga poin yang tak kalah penting dalam qanun ini jika diimplementasikan. Pemerintah Aceh harus menyiapkan semua peraturan pelaksana yang diamanahkan dalam qanun ini,” ujarnya.

Syech Fadhil berharap perangkat kerja yang diamanahkan dalam qanun segera dibentuk sehingga persoalan haji Aceh dapat  terselesaikan. “Saat pandemi selesai, ini jadi kado spesial bagi jamaah calon haji Aceh,” ujar Syech Fadhil.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

Exit mobile version