Ilustrasi. (Foto: Beritagar)
Home News Pemkab Aceh Barat Larang Warga Rayakan Tahun Baru
News

Pemkab Aceh Barat Larang Warga Rayakan Tahun Baru

Share
Share

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) resmi melarang adanya kegiatan perayaan tahun baru masehi 2021 pada 31 Desember 2020 mendatang.

Imbauan tersebut dituangkan dalam imbauan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat, Ketua DPRK Aceh Barat, Kajari Aceh Barat, Dandim 0105 Aceh Barat, Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Kapolres Aceh Barat, Ketua Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, serta Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Barat.

“Selain mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di masyarakat, dan mempertimbangkan budaya dan kearifan lokal, bagi masyarakat di Aceh Barat dilarang merayakan tahun baru masehi 2021,” kata Bupati Aceh Barat Ramli MS seperti dilansir laman Antara, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, pemerintah daerah bersama Forkompimda Aceh Barat juga melarang adanya kegiatan aktivitas penjualan petasan atau mercon, serta melarang adanya kegiatan pembakaran atau pesta kembang api atau sejenisnya.

“Termasuk kegiatan menjual atau meniup terompet atau sejenisnya juga dilarang,” kata Ramli MS menegaskan.

Selain itu, pemerintah daerah juga melarang adanya kegiatan arak-arakan serta tidak membuat kegiatan yang memicu kerumunan seperti hiburan musik karaoke atau pagelaran musik organ tunggal (Keyboard Music).

Termasuk kegaiatan festival musik dan kegiatan balapan liar atau kegiatan lainnya yang melanggar ketertiban umum, juga dilarang.

“Pemerintah daerah bersama Forkompimda juga akan melakukan pengawasan terkait imbauan ini,” kata Ramli MS menegaskan.

Guna mencegah meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di Aceh Barat, pemerintah daerah juga meminta masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari di luar rumah dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version