POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, menetapkan status kekeringan yang melanda sejumlah kawasan di wilayah tersebut, sebagai bencana kabupaten. Penetapan tersebut dilakukan Pj Bupati Muhammad Iswanto usai berkonsultasi dengan lembaga legislatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dalam keterangannya, Selasa (9/7/2024) di Jantho. “Proses penetapan bencana kekeringan sebagai bencana kabupaten, telah dilakukan dan dibahas secara komprehensif, baik dengan dinas teknis, juga dengan lembaga DPRK,” katanya.
Dengan adanya status tersebut, nantinya penanganan bencana kekeringan disejumlah wilayah bisa lebih terukur, terstruktur dan dilaksanakan fase-fase penangangan yang lebih komprehensif, baik jangka pendek, maupun jangka panjang.
Melalui penetapan status kekeringan sebagai bencana kabupaten, sambungnya, nantinya proses penanganannya tidak tumpang tindih, tapi terkordinasi dengan melibatkan seluruh komponen, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Penanganan bencana kekeringan disejumlah kecamatan di Aceh Besar, juga dilaksanakan dengan pembentukan posko. Nantinya keberadaan pos komando tersebut, akan mengatur operasional lapangan terkait dengan skema berbagai kegiatan yang diarahkan bagi masyarakat yang terdampak.
Posko-posko penanganan darurat kekeringa, didirikan diseluruh pusat kantor kecamatan yang terdampak langsung dari bencana tersebut. Saat ini, operasionalisasi posko telah berjalan dan akan terus dioperasionalkan hingga bencana telah tertangani dengan baik dan solutif, demikian Muhammad Iswanto.