Home News Pemko Banda Aceh larang perayaan malam tahun baru 2025
News

Pemko Banda Aceh larang perayaan malam tahun baru 2025

Share
FOTO : freepick
Share

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh terbitkan imbauan larangan perayaan malam tahun baru 2025. Hal tersebut dituangkan dalam seruan bersama yang ditandatangani oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) di ibu kota provinsi Aceh tersebut.

“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup seperti pesta kembang api, mercon atau petasan, meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan permainan atau kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh,” kata bunyi seruan tersebut yang dikutip Popularitas.com, Sabtu, 28 Desember 2024.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal mengatakan Pemko Banda Aceh juga melarang memperjual belikan dan membakar petasan atau mercon, kembang api, terompet atau sejenisnya.

“Demi terciptanya ketenangan dan ketertiban di masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa,” ujarnya.

Selain itu, Almuniza mengajak masyarakat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama guna memelihara perdamaian, keamanan dan ketertiban.

“Mari kita bersama meningkatkan kepedulian dalam menegakkan syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan qanun syariat Islam,” tegasnya.

Almuniza berharap agar seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian, saling menghormati dan membantu demi tercapainya ketertiban serta keamanan di masyarakat.

Share
Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

Exit mobile version