Pemohon paspor di Banda Aceh melonjak
Ilustrasi pembuatan paspor. (foto: IMCnews)
Home Hukum Pemohon paspor di Banda Aceh melonjak
HukumNews

Pemohon paspor di Banda Aceh melonjak

Share
Share

POPULARITAS.COM – Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh merilis adanya lonjakan permohonan paspor pasca bertambahnya masa berlaku dokumen perjalanan antar negara itu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Telmaizul Syatri mengatakan, lonjakan tersebut disebabkan adanya kebijakan masa pemberlakuan paspor menjadi 10 tahun.

Hal tersebut, kata dia, merujuk pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022.

Dikatakannya, pemberlakuan masa paspor menjadi 10 tahun, diterapkan sejak 12 Oktober Tahun 2022, bahkan hingga sepekan ini pihaknya telah menerbitkan 578 paspor.

“Masyarakat semakin antusias untuk mengajukan permohonan paspor dengan masa berlaku terbaru,” kata Telmaizul, Selasa (18/10/2022).

Namun, kata Telmaizul, paspor dengan masa berlaku 10 tahun hanya diberikan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, sedangkan WNI yang tidak termasuk kategori tersebut diberikan paspor dengan masa berlaku 5 tahun.

Sementara itu, Tailmazul menyebutkan untuk tarif pembuatan paspor belum berubah, yakni Rp 350 ribu untuk paspor biasa dan Rp 650 ribu untuk paspor elektronik.

Sementara itu, salah satu warga yang mengajukan permohonan paspor, Ali mengaku senang dengan adanya kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun.

“Dengan biaya sama masa berlaku lebih panjang,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

Exit mobile version