Kriminalitas

Pemuda Gayo Lues curi leptop dan jam tangan milik Rivaldo warga Beurawe Banda Aceh

Pemuda Gayo Lues curi leptop dan jam tangan milik Rivaldo warga Beurawe Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Pemuda asal Gayo Lues yakni MIR (19) terpaksa berlebaran di sel tahanan Polsek Kuta Alam karena pencurian yang dilakukannya pada Rabu (12/6/2024) kemarin.

MIR mencuri sebuah laptop merek Lenovo dan jam tangan pintar (smartwatch) merek Huawei milik Rivaldo (25), warga asal Sumatera Barat yang berdomisili di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya kepada popularitas.com mengatakan, ia mencuri dengan merusak pintu kamar korban menggunakan obeng.

“Penyelidikan pun dilakukan hingga kita menangkap yang bersangkutan pada Jumat (14/6/2024) kemarin,” ujarnya, Selasa (18/6/2024).

“Yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah kawasan Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, arang bukti laptop, smartwatch hingga ponsel rusak ikut kita sita,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kini MIR ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara,” pungkas Suriya.

Shares: