Ilustrasi. Ilustrasi, Excavator yang diduga dipergunakan untuk aktivitas tambang emas. (ist)
Home News Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Masih Dibiarkan Aparat
News

Penambangan Emas Ilegal di Aceh Barat Masih Dibiarkan Aparat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Aceh menilai aktivitas penambangan emas secara liar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Barat, hingga kini diduga masih dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

“Kenapa aktivitas tambang liar di Aceh Barat masih sering terjadi, karena adanya pembiaran, itu akan sulit ditindak,” kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur seperti dilansir laman Antara, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, apabila lembaga penegak hukum menganggap tidak ada laporan terkait tambang emas ilegal di Aceh Barat, maka sesungguhnya aktivitas tambang ilegal tersebut tidak perlu dilaporkan.

Karena, aktivitas atau rutinitas penambangan tersebut berlangsung sejak lama hingga saat ini.

Muhammad Nur menilai adanya kesan pembiaran terhadap tambang emas ilegal di Aceh dan menunjukkan perkara ini sulit ditindak secara hukum karena negara (pemerintah) menganggap tidak mau ribut dengan rakyatnya.

Di sisi lain, omset tambang emas secara ilegal di Aceh Barat diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap bulan sehingga bisnis ilegal tersebut tetap berjalan hingga saat ini.

Padahal, aktivitas tambang ilegal itu adalah rakyat yang berbisnis, karena mereka selama ini memproduksi duit dari sumber daya alam, sehingga disebut dengan rakyat berbisnis, bukan rakyat biasa.

Di sisi lain, adanya potensi dugaan pembiaran mengingat selama ini penegakan hukum terhadap tambang liar di Aceh Barat masih terkesan tebang pilih.

Padahal, kata M Nur, untuk menindak tambang emas ilegal di Aceh Barat, aparat penegak hukum bisa menggunakan KUHP, Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Pertambangan/Minerba.

“Aktivitas tambang emas di Aceh Barat tidak akan berakhir, mereka (pelaku) baru akan meninggalkan lokasi tambang setelah emasnya habis,” kata M Nur tegas.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

Exit mobile version