Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Home News Pencuri Kotak Amal di 12 Masjid di Pidie Ditangkap Polisi
News

Pencuri Kotak Amal di 12 Masjid di Pidie Ditangkap Polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – AZ (45) warga Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, ditangkap polisi karena aksinya yang kerap mencuri celengan masjid dikawasan itu.

Penangkapan pria paruh baya yang tercatat sebagai warga Gampong, Keumala itu, diringkus personil Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, ia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pengurus masjid atas kehilangan kotak amal, pada Senin (22/3/2021).

Beranjak dari LP tersebut, AKP Ferdian Chandra langsung menyusun tim guna memburu tersangka pencuri celengan Masjid Al-Ikhlas, Perumnas Lhok Keutapang, Kecamatan Pidie, yang saat itu belum diketahui identitasnya.

“Setelah kita lakukan investigasi, pada Jumat kemarin, kita berhasil menangkap tersangka pencuri kotal amal Mesjid itu,” kata Ferdian Chandra.

Usai dilakukan penangkapan tepatnya di pinggir jalan Simpang Beutong-Laweung, Kecamatan Muara Tiga. Selanjutnya personil Satreskrim melakukan interogasi terhadap tersangka.

Di mana tersangka mengakui, dalam menjalankan aksi pencurian tersebut, pelaku yang sedari awal segaja datang ke masjid dengan menggunakan Mobil Xenia BL 1390 PG, untuk menggodol kotal amal, dengan berpura hendak melaksanakan solat.

“Setelah Solat Dzuhur, pelaku tidur-tiduran di dalam mesjid sambil menunggu jamaah lain pulang dan situasi sepi, saat sudah sepi pelaku langsung mengambil kotak amal yang memang sudah dipantau oleh pelaku,” jelasnya.

“Uang tunai dari dalam kotak amal (Masjid Al-Ikhlas) itu berjumlah total Rp 4.090.500,” jelasnya.

Dikatakan, kotal amal Masjid Al-Ikhlas, bukanlah yang pertama yang digodol oleh AZ. Namun dalam dua bulan terakhir, pria paruh baya tersebut sudah menyasar 11 masjid lainnya guna mencuri celengan tempat ibadah di Kabupaten Pidie.

Di mana, celengan masjid yang juga digasak tersangka antara lain, Masjid Lamlo, Masjid Gampong Lam Ujong Kecamatan Sakti, Lhok Keutapang, Tangse, Busu, Pineung, Keumala Nicah, Gumpueng, Teupin Raya, Kumbang Keumala, Blang Dhot, Tangse dan Masjid Gampong Terbuee Kecamatan Mutiara.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini, tersangka berikut barang bukti sudah digiring ke Mapolres Pidie.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bea Cukai Aceh tindak 90 ribu batang rokok ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Bea Cukai dan Satpol PP Aceh menggelar operasi...

News

Ketua DPRA puji keberhasilan Mualem berhasil perjuangkan tambahan kuota haji untuk Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli puji kinerja keberhasilan Gubernur Muzakir Manaf,...

News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Exit mobile version