Pendiri ACT, Ahyudin (kanan), didampingi tim pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Home Hukum Pendiri ACT Ahyudin sudah perkirakan bakal ditersangkakan
HukumNews

Pendiri ACT Ahyudin sudah perkirakan bakal ditersangkakan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menyatakan sudah memperkirakan bahwa dia bakal jadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan, dan pencucian uang yang tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkarnaen, saat dikonfirmasi Jumat (29/7/2022), menyebutkan kliennya bakal hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka siang ini dengan membawa segala keperluan apabila nanti ditahan.

“Sudah dua minggu yang lalu kami persiapkan. Karena sudah kami perkirakan,” kata dia.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan empat pengurus ACT yang ditetapkan sebagai tersangka, siang ini pukul 13.30 WIB.

Ia menyatakan, kliennya bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri usai shalat Jumat. “Siang selesai jumatan,” ujarnya.

Pada pemeriksaan sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7), Ahyudin mengaku siap berkorban dan dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata dia.

Menurut bekas ketua Dewan Pengawas ACT itu, dia rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.

Selain Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan, serta Novariandi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT.

Sementara itu, tim kuasa hukum Khajar belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version