Home Hukum Penjelasan Gubernur Aceh perihal persetujuan Pergub APBA 2018 oleh Kemendagri
HukumNews

Penjelasan Gubernur Aceh perihal persetujuan Pergub APBA 2018 oleh Kemendagri

Share
Foto by Serambi Indonesia - Tribunnews.com
Irwandi Yusuf. Foto by Serambi Indonesia - Tribunnews.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan, dirinya baru akan merilis informasi resmi perihal persetujuan Kementrian dalam negeri (Kemendagri) perihal persetujuan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) APBA 2018, untuk disetujui sebagai Pergub, pada minggu depan.

“Sabar, akan ada beritanya hari Senin atau Selasa,” kata Irwandi Yusuf, saat menjawab pertanyaan media ini melalui layanan pesan singkat WhatsApps, Jumat (9/3).

Menurut Irwandi, tim anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), terus memberikan berbagai dukungan dan kebutuhan akan dokumen yang dimintakan oleh Kemendagri, dan dirinya berharap proses ini dapat berjalan sebagaimana mestinya. “Kita ingin agar APBA ini bisa segera dinikmati oleh rakyat, dan pelayanan publik tidak terganggu,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu tim anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), saat dikonfirmasi perihal informasi tersebut menjawab bahwa Sepertinya, sudah ada sinyal kuat dari pihak Dirjen bina keuangan daerah. “Sinyal kuat persetujuan telah disampaikan kepada pihak kita,” katanya. (saky)

Share
Tulisan Terkait
EkonomiNews

Tiba di India, Prabowo Siap Hadiri KTT Ke-18 BRICS

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Angkatan Udara India (AFS)...

News

Wagub Aceh Kembali Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus di Forum DPD

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana...

NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

Exit mobile version