Ilustrasi.
Home Hukum Penyelundupan sabu ke LP Langsa digagalkan
HukumNews

Penyelundupan sabu ke LP Langsa digagalkan

Share
Share

LANGSA (popularitas.com) : Seorang pemuda berinisial AM (27) berhasil diringkus saat hendak menyelundupkan sabu ke Lapas Narkotika Langsa. Saat diketahui, tersangka rupanya membawa barang haram tersebut dengan memasukkannya ke dalam botol sampo.

Penangkapan AM berawal saat dia berkunjung ke Lapas Langsa Senin (21/5) sore sekitar pukul 14.15 WIB. Sebelum berkunjung, AM terlebih dulu mengambil sabu di Simpang 4 Sungai Pauh. Sabu tersebut diantar ke lokasi dengan menggunakan mobil L300.

Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Agus Sartijo, mengatakan tersangka datang ke Lapas untuk menyerahkan sabu ke napi Purmana yang mendekam di sana. Namun di pintu masuk, petugas memeriksa barang bawaanya. Ketika dibuka botol sampo, ternyata isi di dalamnya dua paket sabu.

“Sabu yang dibawa AM merupakan pesanan Purnama napi Lapas Narkotika Langsa Kelas 3B,” kata Sartijo, saat dikonfirmasi, Rabu (23/5).

Petugas Lapas selanjutnya selanjutnya menghubungi anggota Polsek Langsa Timur. Polisi datang ke lokasi dan mengamankan AM. Setiba di Polsek, AM kembali diperiksa. Dari barang bawaannya kembali ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam botol sabun mandi cair. “Dari tangan tersangka kita mengamankan lima paket sabu dengan 27,13 gram,” jelas Agus Selanjutnya tersangka dan barang-bukti diamankan diruangan unit Reskrim Polsek Langsa Timur guna proses penyidikan lebih lanjut. (FAHZI)

Share
Tulisan Terkait
News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

Exit mobile version