Penyidik Polresta Banda Aceh serahkan pembunuh mahasiswa di Jeulingke ke jaksa
Penyidik Polresta Banda Aceh saat serahkan tersangka pembunuhan mahasiswa di Jeulingke diserahkan ke jaksa. FOTO : Satreskrim Polresta Banda Aceh/HO popularitas.com 
Home Kriminalitas Penyidik Polresta Banda Aceh serahkan pembunuh mahasiswa di Jeulingke ke jaksa
Kriminalitas

Penyidik Polresta Banda Aceh serahkan pembunuh mahasiswa di Jeulingke ke jaksa

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Rabu (19/2/2025).

Seperti diketahui, tersangka yakni ZF (19), warga asal Bireuen menghabisi nyawa Dhiaul Fuadi (20), asal warga Aceh Barat pada Oktober 2024 lalu. Korban pun menderita sejumlah luka tusukan.

“Alhamdulillah sudah kita lakukan tahap dua dan diterima langsung oleh JPU siang tadi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada popularitas.com, Selasa (18/2/2025).

Fadilah menjelaskan bahwa selain tersangka ZF penyidik juga ikut kita menyerahkan barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor Fazio, tiga unit handphone, termasuk beberapa lembar pakaian.

“Dengan demikian proses penyidikan pun selesai, sehingga nantinya pihak jaksa akan menyusun berkas agar perkara tersebut segera disidangkan,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka ZF nekat menghabisi korban karena ketahuan saat akan mencuri handphone korban. Pencurian handphone ini dilakukan lantaran tersangka ZF membutuhkan uang.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui mengenal baik adik dari korban ini dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana. “Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas Fadilah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kriminalitas

Warga Aceh Timur ditangkap saat bawa ribuan pil ekstasi

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi dengan...

Kriminalitas

Polda Aceh tangkap tiga pelaku pungli di Pulau Kapuk Lhoknga, Kabid Humas : Hanya kita beri pembinaan

POPULARITAS.COM – Satgas Ops Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap...

Kriminalitas

Buntut dari penyelidikan pembiayaan fiktif di BPRS Gayo senilai Rp48 miliar, Polda Aceh sita satu rumah karyawan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyita satu unit rumah...

Kriminalitas

Beli mobil lewat Facebook, warga Banda Aceh ditipu Rp140 juta

POPULARITAS.COM – Zulkiram (60), warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan...

Exit mobile version