POPULARITAS.COM – Seorang perawat di RS Pertamina Cirebon, Jawa Barat, diduga melakukan perkosaan terhadap seorang pasien. Ibu korban yang tak terima perlakuan itu, melaporkan kasus tersebut ke Polres setempat.
Kapolres Cirebon AKBP Eko Iskandar dalam keterangannya mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan penyelindikan atas laporan tersebut. “Ada laporan dari ibu korban. Diduga anaknya alami perkosaan di RS Pertamina,” katanya.
Saat ini, sambungnya, penyidik tengah melakukan pengumpulan bukti dan meminta keterangan para saksi atas dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Kita sedang melakukan penyelidikan, kita kumpulkan terkait dengan alat bukti maupun keterangan dari saksi-saksi,” katanya dikutip beritasatu.com jaringan popularitas.com
Menurutnya, peristiwa dugaan pelecehan pasien di RS Pertamina Cirebon itu terjadi pada 21 Desember 2024. Sementara keluarga korban melaporkan ke ke Polres Cirebon Kota pada Senin 5 Mei 2025.
Kapolres Cirebon Kota sudah memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki kasus pelecehan tersebut, termasuk mendata saksi-saksi yang akan dimintai keterangan.
Menurut Eko, polisi butuh waktu untuk mengumpulkan kembali bukti-bukti, mengingat kasus pelecehan pasien di RS Pertamina Cirebon itu terjadi empat bulan yang lalu. “Kejadian sudah beberapa bulan, sehingga kita bakal fokus untuk mengumpulkan alat-alat bukti maupun keterangan saksi. Yang jelas kita tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap hal-hal seperti ini (pelecehan), sangat di luar kewajaran,” ujarnya.
Penyelidik Polres Cirebon Kota sudah memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari pihak rumah sakit, rekan kerja, maupun keluarga korban. Polisi akan memanggil empat saksi lagi untuk diperiksa.
Kasus pelecehan seksual terhadap pasien di RS Pertamina Cirebon terungkap setelah ibu korban berinisial NS (38) membuat postingan di Facebook sehingga viral.
Dia mengaku anaknya yang berusia 16 tahun dilecehkan oleh perawat saat menjalani perawatan di RS Pertamina Cirebon.
Sang anak yang disebutnya mengalami keterbelakangan mental atau berkebutuhan khusus mengalami penyakit tuberkulosis (TBC) pada Desember 2024, sehingga harus dirawat selama lima hari di ruang isolasi.
“Dari pengakuan anak saya sudah tiga kali perawat itu melakukan pelecehan, satu kali pada malam hari dan dua kali saat siang hari, dan situasinya anak saya sendirian di ruang isolasi, ” ujar NS.
NS meminta pertanggungjawaban dari RS Pertamina Cirebon dan memohon pelaku dipecat serta diproses hukum.
Leave a comment