Hukum

Perkembangan kasus penggranatan rumah Cagub Aceh Bustami, ini kata polisi

Perkembangan kasus penggranatan rumah Cagub Aceh Bustami, ini kata polisi

POPULARITAS.COM – Kasus pelemparan granat ke rumah Calon Gubernur Aceh Bustami pada 2 September 2024 lalu, hingga kini masih jadi misteri. Lebih dari empat minggu sejak kasus itu terjadi, polisi belum berhasil menangkap pelaku dan bahkan menetapkan tersangkanya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadila Aditya Pratama, dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024) mengatakan bahwa, dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, seperti dari pihak keluarga terdekat, kerabat dan sejumlah pihak lainnya. “Sudah ada 20 saksi yang kita periksa,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami motif pelemparan granat oleh orang tak dikenal itu. “Tim masih bekerja, mohon waktu kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, rumah pria yang akrab disapa Om Bua tersebut dilempari granat oleh orang tak dikenal saat subuh sekitar pukul 05.15 WIB.

Aksi itu terekam kamera CCTV. Tampak dua pengendara motor tak dikenal melempar sebuah granat ke halaman rumah. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Shares: