Home Pileg dan Pilpres 2019 Personel TNI dan Polri Kawal Penyaluran Logistik Pemilu
Pileg dan Pilpres 2019

Personel TNI dan Polri Kawal Penyaluran Logistik Pemilu

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar melibatkan personil TNI dan Polri untuk mengawal penyaluran logistik Pemilu 2019 ke wilayah terluar di Aceh.

Keterlibatan petugas keamanan dalam penyaluran logistik ini juga dilakukan saat membawa 101 Kotak Suara dan 72 bilik TPS ke Pulo Nasi dan Pulo Breuh, Kecamatan Pulau Aceh, Aceh Besar, Selasa, 16 April 2019.

Kecamatan Pulo Aceh memiliki 18 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 gampong. Sementara DPT Pulo Aceh mencapai 3.015 orang yang terbagi 1.578 pemilih laki-laki dan 1.437 pemilih perempuan.

KIP Aceh menyalurkan logistik Pemilu ke Pulau Aceh, Selasa, 16 April 2019. Penyaluran logistik ke wilayah kepulauan ini turut mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan. | Foto: Fahzian Aldevan
Penyaluran logistik Pemilu 2019 turut melibatkan personel Polri | Foto: Fahzian Aldevan
Petugas kepolisian mengecek logistik Pemilu 2019 yang bakal disalurkan ke Pulo Aceh
Komisioner KIP Aceh Besar, Junaidi, menyebutkan sebanyak 101 Kotak Suara yang diboyong ke Pulo Aceh menggunakan boat tradisional milik nelayan | Foto: Fahzian Aldevan
Share
Tulisan Terkait
NewsPileg dan Pilpres 2019Politik

Panwaslu Aceh Utara Dilaporkan ke DKPP

LHOKSUKON (popularitas.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara dilaporkan ke Dewan...

NewsPileg dan Pilpres 2019

KIP Hitung Ulang Suara PNA di Aceh Timur

IDI RAYEUK (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar penghitungan surat suara...

HeadlineNewsPileg dan Pilpres 2019Politik

Empat Wakil Perempuan Berhasil Rebut Parlemen Banda Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh melakukan rapat...

NewsPileg dan Pilpres 2019Politik

MK Tolak Gugatan Partai Aceh, Demokrat dan Golkar

JAKARTA (popularitas.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan kelanjutan perkara untuk sengketa perselisihan...

Exit mobile version