Home Hukum Petani Nyambi Jadi Bandar Ganja Dibekuk Polisi
HukumNews

Petani Nyambi Jadi Bandar Ganja Dibekuk Polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil membekuk seorang pemuda berinisial S (22) pemilik ganja kering sebanyak 62 kilogram.

Penangkapan pemilik ganja kering itu yang berprofesi sebagai petani dilakukan di Dusun Lah, Gampong Pining Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (31/3/2018).

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, penangkapan petani yang nyambi menjadi pengedar ganja itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang menyimpan ganja di salah satu rumah warga, maka petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pemiliknya,” kata Kombes Pol Sartijo, Senin (2/4) di Banda Aceh.

Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh petugas 5 karung plastik berisikan 62 bal ganja dengan total berat keseluruhan 62 kilogram. Selain itu, satu kantong plastik warna biru yang berisikan biji ganja dengan berat 2 kilogram.

“Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...

Exit mobile version