Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Ilustrasi pelecehan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya
Home Hukum Pimpinan pesantren di Pidie Jaya lecehkan sejumlah santri laki-laki
HukumNews

Pimpinan pesantren di Pidie Jaya lecehkan sejumlah santri laki-laki

Share
Share

POPULARITAS.COM – Yus (37) pimpinan salah satu pesantren di Kabupaten Pidie Jaya, didakwa melecehkan sejumlah santri laki-laki yang masih di bawah umur di lembaga pendidikan Islam tersebut.

Total santri laki-laki yang dilecehkan Yusri yang berprilaku layaknya “kaum sodom” itu mencapai tujuh orang.

Pelecehan tersebut dilakukan bermula saat Yus memanggil korban untuk datang ke bilik atau kamarnya, dengan modus meminta dipijat.

Sesampai di dalam bilik, pimpinan dayah itu malah melecehkan santri laki-laki yang masih di bawah umur itu.

Praktik sodom terhadap santri laki-laki di bawah umur oleh pimpinan pesantren telah dilancarkan mulai tahun 2019 hingga 2021.

Bahkan ada santri yang dilecehkan Yus pada saat bulan suci Ramadhan. Perkara ini kemudian tercium aparat kepolisian. Pelaku lalu ditangkap polisi Polres Pidie Jaya pada November 2022.

Kini perkara pelecehan yang dilakukan oknum pimpinan dayah itu telah bergulir di Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Wendy Yuhrizal saat dikonfirmasi popularitas.com mengatakan, JPU akan melakukan penuntutan terhadap terdakwa pelecehan tersebut pada Kamis (16/3/2023).

“Besok (hari ini) sidang tuntutan di Mahkamah Syar’iyah Meureudu,” kata Wendy Yuhrizal, Rabu (15/3/2023).

Terdakwa dijerat dengan Pasal 47 dan atau Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kita tuntut dengan pidana penjara,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version