Pj Walikota Banda Aceh akan tertibkan hotel yang terima tamu bukan pasangan suami istri
Pj Walikota Banda Aceh, Almuniza Kamal
Home Syariat Islam Pj Walikota Banda Aceh akan tertibkan hotel yang terima tamu bukan pasangan suami istri
Syariat Islam

Pj Walikota Banda Aceh akan tertibkan hotel yang terima tamu bukan pasangan suami istri

Share
Share

POPULARITAS.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal menegaskan komitmennya dalam menegakkan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Hal ini menyusul laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi terselubung dan masih adanya hotel atau penginapan yang mengizinkan pasangan non-mahram tidur sekamar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. Kota ini merupakan simbol penerapan syariat Islam di Indonesia, sehingga semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Almuniza Kamal di Banda Aceh, Kamis 16 Januari 2025.

Sebagai langkah konkret, Almuniza mengatakan pihaknya bakal mengerahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk mengintensifkan razia di hotel, penginapan, dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran. Selain pengawasan, pihaknya juga selalu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat.

Oleh sebab itu, Almuniza memperingatkan para pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku, karena sanksi berat telah disiapkan bagi yang melanggar.

“Bagi pemilik hotel dan penginapan yang melanggar aturan dengan sengaja mengizinkan pasangan non-mahram untuk tinggal sekamar, akan dikenakan sanksi tegas berupa peringatan keras, termasuk penutupan tempat usaha sesuai regulasi. Kami tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha jika terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Almuniza juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan demi menciptakan Banda Aceh yang bersih, aman, dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam.

Penerapan syariat Islam di Banda Aceh, menurutn dia bukan hanya soal menjaga marwah kota, tetapi juga melindungi generasi muda dari pengaruh buruk pergaulan bebas dan praktik amoral lainnya.

Untuk itu,Almuniza meminta meminta masyarakat segera melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran kepada Pemko melalui Satpol PP-WH dan bisa juga lewat media sosial instagram pribadinya @almuniza.kamal.

Apabila terbukti, kata Almuniza, akan tindak cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.

“Dengan kerja sama yang baik, kami optimis dapat menjaga moralitas dan keharmonisan sosial di kota ini,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

Penurunan biaya dan penyelenggaraan haji 2025 oleh Kementrian Agama RI  tuai pujian dari Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menilai upaya...

Syariat Islam

Jemaah haji Aceh peroleh living cost Rp3,03 juta diluar kompensasi wakaf Baitul Asyi

POPULARITAS.COM –Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar 750...

Syariat Islam

Acara FKIJK Run 2025 dinilai langgar syariat islam, Haji Uma surati OJK Aceh

POPULARITAS.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma menyurati Otoritas...

Syariat Islam

Dua jemaah haji asal Aceh Besar berusia 96 tahun

POPULARITAS.COM – Kemenag Aceh Besar mencatat dua jemaah haji asal asal kabupaten...

Exit mobile version