Home News Plt Sekda Minta Pegawai Gunakan Hak Suara dalam Pilpres
News

Plt Sekda Minta Pegawai Gunakan Hak Suara dalam Pilpres

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana Tugas Sekda Aceh, Helvizar Ibrahim, meminta seluruh pegawai di Sekretariat Daerah Aceh untuk berpartisipasi menyukseskan Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 April 2019. Para pegawai, kata dia, harus menjadi pelopor untuk penggunan hak suara.

“Jangan kita memprovokasi untuk tidak menggunakan hak suara. Jangan ada satupun yang tidak menggunakan hak suaranya dalam Pilpres ini,” kata Helvizar di Banda Aceh, Senin, 15 April 2019.

Helvizar menyebutkan aktivitas perkantoran diliburkan pada pelaksanaan Pemilu nanti. Namun, demikian dia meminta seluruh pegawai dan keluarga yang sudah mempunyai hak pilih untuk tidak memanfaatkan waktu libur untuk keluar kota.

“Ajak keluarga untuk menggunakan hak suaranya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ada kewajiban untuk menyosialisasikan kepada lingkungan (untuk menyukseskan Pilkada),” kata Helvizar.

Selain itu, Helvizar juga meminta agar seluruh pegawai baik yang berstatus ASN maupun non-ASN untuk berkomitmen netral dan tidak memihak dalam Pilkada nanti. Soal berbeda pilihan, kata dia, biar menjadi urusan di dalam bilik pemilihan. “Beda pilihan hanya persoalan hati nurani.” (ADV)

Share
Tulisan Terkait
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

Exit mobile version