Home News Plt Sekda: Tata Ruang harus Perhatikan Perkembangan Lingkungan
News

Plt Sekda: Tata Ruang harus Perhatikan Perkembangan Lingkungan

Share
Rapat pleno RTRW 3 Pemerintah Aceh | Biro Humas
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh, Helvizar Ibrahim, menuturkan peninjauan kembali rencana tata ruang harus menjadi upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan. Salah satu caranya adalah dengan memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

“Sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang tersebut bahwa rencana tata ruang wilayah dapat ditinjau kembali satu kali dalam lima tahun,” ujar Helvizar saat membuka rapat pleno penetapan hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh tahun 2013-2033 di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, 1 April 2019.

Helvizar mengungkapakan, hasil peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah Aceh berisi 2 rekomendasi untuk ditindak lanjuti. Di antaranya perlu dilakukan revisi karena adanya perubahan kebijakan dan strategi nasional atau terjadi dinamika internal wilayah. Dimana dinamika tersebut mempengaruhi pemanfaatan ruang kabupaten secara mendasar.

“Kemudian, tidak perlu dilakukan revisi karena tidak ada perubahan kebijakan dan strategi nasional atau provinsi. Serta tidak terjadi dinamika internal yang mempengaruhi pemanfaatan ruang kabupaten,” ujar dia.

Pelaksanaan peninjauan kembali RTRW tahun 2013-2033 tersebut, kata Helvizar, dilakukan melalui tiga tahapan, yakni pengkajian, evaluasi dan penilaian. Setelah itu, akan dihasilkan rekomendasi yang ditetapkan berdasarkan kualitasnya, kesesuaian dengan undang-undang serta tingkat kesesuaian pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Oleh sebab itu, rapat pleno penetapan hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemahaman terkait proses kegiatan dan hasil rekomendasi peninjauan kembali, yang telah disusun Tim RTRW 2013-2033 dengan melibatkan Tim TKPRA dan SKPA. (ADV)

Share
Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Exit mobile version