POPULARITAS.COM – Bidang Propam Polda Aceh melakukan pengecekan seluruh senjata api yang selama ini digunakan oleh personelnya di Mapolda setempat, Senin (2/3/2021). Upaya ini untuk menghindari pelanggaran dalam menggunakan senjata api.
“Dan ini merupakan kegiatan rutin Polda Aceh untuk memastikan anggotanya taat syarat formil dan kompetensi dalam memegang senpi,” ujar Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Iskandar dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Iskandar menjelaskan, pemeriksaan rutin dilaksanakan untuk memastikan senjata api yang digunakan anggota masih layak dan administrasinya lengkap, sehingga tak disalahgunakan.
Selain itu, jelas Iskandar, pengecekan senpi tersebut dilakukan juga secara serentak di seluruh polsek dan polres jajaran Polda Aceh. Tujuannya juga sama, yakni memastikan bahwa anggota Polda Aceh telah memenuhi syarat formil dalam memegang senjata api.
“Kami selaku pembina dan pengawasan personel berkewajiban untuk mengecek kelengkapan tersebut. Terutama syarat formil seperti hasil psikologi yang dilakukan secara berkala, surat senjata, kebersihan dan kelayakan senpi,” jelasnya.
Menurut Iskandar, selain syarat formil, Polda Aceh juga mensyaratkan personelnya yang memegang senpi untuk melengkapi syarat kompetensi.
“Selain syarat formil, syarat kompetensinya juga harus ada. Misalnya yang bersangkutan harus dilatih dalam menggunakan senpi seperti cara mengamankan senjata, cara menembak dan ketepatan dalam menembak,” pungkas dia.
Editor: dani
Leave a comment