Kriminalitas

Polda Aceh tangkap satu unit beko di lokasi tambang galian C ilegal di Pidie

Polda Aceh tangkap satu unit beko di lokasi tambang galian C ilegal di Pidie

POPULARITAS.COM – Personel polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Senin (24/6/2024), melakukan penertiban lokasi tambang galian C di Grong-grong, Pidie. Dari operasi tersebut, telah diamankan satu orang dan satu unit eskavator atau beko.

Penggrebekan lokasi tambang galian C ilegal itu sendiri, dilakukan oleh Unit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, atas adanya laporan masyarakat yang resah akibat maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2024), usai mendapatkan laporan masyarakat, pihaknya langsung menerjukan tim ke TKP.

Setibanya dilokasi yang disampaikan tersebut, pihaknya mendapatkan aktivitas alat berat berupa eskavator sedang melakukan aktivitas penggalian. Selanjutnya, saat petugas menanyakan terkait dengan perizinan, pihak pengelola yang ada di tempat tersebut tidak dapat memperlihatkannya.

“Saat kita tanya izin, ternyata tidak ada. Jadi kita lakukan pemeriksaan, satu orang kita amakan yang diduga sebagai pengelola serta satu unit beko,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Aceh guna kepentingan penyelidikan. Pada kesempatan itu, AKBP Muliadi juga meminta kepada masyarakat untuk mendukung langkah dan upaya kepolisian di daerah ini tertibkan aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami selamatkan lingkungan. Penambangan tampa izin merusak ekosistem dan merugikan daerah,” tandasnya.

Shares: