Petugas ketika menunjukkan barang bukti 2 kilogram ganja dalam paket kiriman barang asal Aceh beserta pelaku berinisial IZ di Mapolda NTB, Selasa (14/12/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Home Hukum Polda NTB gagalkan peredaran ganja dari Aceh
HukumNews

Polda NTB gagalkan peredaran ganja dari Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menggagalkan peredaran 2 kilogram ganja dalam paket di Kabupaten Lombok Barat, kiriman dari Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, mengatakan pihaknya menggagalkan peredaran berawal dari penangkapan seorang pria berinisial MA (21).

“Pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil paket barang pesanannya dari jasa pengiriman,” kata Helmi, dikutip dari Antara, Selasa (14/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan MA dengan barang bukti paket kiriman berisi 2 kilogram ganja asal Aceh pada Minggu (12/12/2021) itu berhasil berkat kerja sama pihak jasa pengiriman.

“Awalnya, petugas jasa pengiriman curiga. Alamat tujuan tidak ada seperti tertulis dalam bungkusan paket,” ujarnya.

Kecurigaan itu diperkuat dengan adanya seseorang yang menghubungi jasa pengiriman dan hendak mengambil langsung paket tersebut.

“Kecurigaan itu yang diteruskan ke anggota kami,” ucap dia.

Polisi yang telah bersiaga di jasa pengiriman, kemudian melihat IZ datang dan mengambil paket tersebut.

Polisi langsung membuntuti kendaraannya yang mengarah ke wilayah Melase, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.

“Di tengah jalan, kendaraannya dihentikan dan langsung tim melakukan penggeledahan dengan dasar informasi lapangan,” katanya.

Hasil penggeledahan IZ, akhirnya ditemukan 2 kilogram ganja dalam paket barang tersebut. Tumpukan daun kering, biji, dan batang ganja ditemukan dalam plastik berlakban.

Helmi memberi apresiasi jasa pengiriman barang yang telah membangun kerja sama dengan kepolisian dalam mencegah upaya peredaran narkoba.

“Kerja sama ini sangat luar biasa. Jadi kalau mereka masih mau pakai modus ini, kita bisa pastikan akan tertangkap. Tidak akan bisa lolos,” ujar Helmi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Exit mobile version