Home News Polisi amankan sepeda motor balap liar di Aceh Besar, pemilik kabur kocar-kacir
News

Polisi amankan sepeda motor balap liar di Aceh Besar, pemilik kabur kocar-kacir

Share
Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi di Aceh Besar, Rabu (5/4/2023) dini hari. Foto: Polresta Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh kembali mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga melakukan balap liar di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (5/4/2023).

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keaamanan dan kenyamanan masyarakat, terlebih selama bulan suci Ramadhan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus mengatakan, pengamanan itu dilakukan sekitar pukul 00.15 dini hari tadi.

Katanya, pengamanan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar terkait sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi balap liar di daerah tersebut.

“Setelah mendapat informasi kita langsung mengerahkan personel untuk mendatangi lokasi,” kata Jumadil, Rabu (5/4/2023).

Saat didatangani polisi, para remaja tersebut langsung melarikan diri kocar-kacir ke segala arah.

Adapun lima sepeda motor yang diamankan tersebut yakni Sepeda Motor Yamaha Merk Gear Nopol BL. 3757 LBO milik Rais (15), lalu sepeda Motor Yamaha Merk Mio J Nopol Tanpa Nopol milik Aulia (14).

Kemudian sepeda motor Honda Merk Beat V Nopol BL 5312 LAS milik Nailul Amali (16), Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty Tanpa Nopol milik Hasan Basri (17) dan juga terdapat satu sepeda motor lainnya N.Max Nopol BL 6209 LBD yang pemiliknya melarikan diri.

“Seluruh remaja itu merupakan warga Aceh Besar, dan saat ini sepeda motor tersebut berada di Polsek Darul Imarah,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version