Home Hukum Polisi Bekuk Empat Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Utara
HukumNews

Polisi Bekuk Empat Tersangka Pengedar Narkoba di Aceh Utara

Share
Share

LHOKSEUMAWE  (popularitas.com) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menangkap empat pria yang diduga pengedar sabu dan ganja, di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, Rabu, 3 Juli 2019, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Keempat pria itu bernisial MA (34), warga Gampong Blang Raleue, AM (24), warga Gampong Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, MU (41) dan NA (23), keduanya warga Gampong Seumatang, Kecamatan Julok, Aceh Timur. 

Kapolres, Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Zeska Julian Wijaya, mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah gubuk gampong tersebut sering dijadikan tempat jual beli narkotika jenis sabu.

“Ketika kami lakukan penyelidikan ke lokasi ternyata benar dan dilokasi empat tersangka berhasil ditangkap,” ungkapnya seperti dilansir Tribrata News, Kamis, 4 Juli 2019.

Sambungnya, saat dilakukan penangkapan dan penggeledan terhadap MA, tim berhasil menemukan barang bukti di saku celananya. Barang bukti tersebut berupa satu kotak rokok berisi 13 bungkus atau paket kecil sabu.

Selaini  juga terdapat satu bungkus ganja yang dibalut dengan kertas buku.

Tim juga menggeledah gubuk yang diduga kerap dijadikan tempat jual beli barang haram itu. Di gubuk tersebut, polisi menemukan plastik hitam berisi satu paket besar ganja kering. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, seperti satu unit timbangan hitam silver merk Constant, serta dua bungkus plastik transparan.

Iptu Zeska menambahkan, dari penggeledahan di gubuk saat itu barang bukti yang ditemukan yaitu sabu seberat 110.09 gram/bruto, ganja 2.30 gram dan uang hasil penjualan sabu Rp 2.195.000.

Sedangkan barang bukti lainnya yang disita petugas, yaitu dua handphone merk Nokia warna hitam, satu handphone merk Samsung, satu handphone merk Xiaomi, dan sebuah alat pengisap sabu (bong).*

Share
Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

Exit mobile version