Polisi ciduk tiga warga Lhokseumawe terkait narkoba
Polisi ciduk tiga warga Lhokseumawe terkait narkoba. Foto: Polres Lhokseumawe
Home Hukum Polisi ciduk tiga warga Lhokseumawe terkait narkoba
HukumNews

Polisi ciduk tiga warga Lhokseumawe terkait narkoba

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menciduk tiga tersangka penjual narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, kota setempat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Jeffryandi mengatakan, tiga tersangka yang diringkus pada Rabu (17/5/2023) malam itu yakni BU (43), MA (39) dan HE (33) warga Kota Lhokseumawe.

“Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu seberat 101,22 gram bruto,” kata Jeffryandi dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).

Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan Bidan, Desa Tumpok Teungoh sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ke tiga tersangka.

“Saat digeledah, kami menemukan satu kertas kresek wama hitam, di dalamnya terdapat kertas wama kuning berisikan dua paket barang bukti diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan interogasi awal. “Ketiga tersangka ini mengaku bahwa barang tersebut milik mereka dan akan diperjualbelikan kembali. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

Exit mobile version