Polisi gagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia
Polairud Polda Kepri mengagalkan pengiriman calon PMI ke Malaysia secara ilegal. ANTARA/HO-Polairud Polda Kepri
Home Hukum Polisi gagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia
HukumNews

Polisi gagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal ke Malaysia

Share
Share

POPULARITAS.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau gagalkan pengiriman empat orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal.

“Ada empat orang korban yang berhasil kami selamatkan, tiga orang berasal dari Medan dan satu orang berasal dari Palembang,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam Kepulauan Riau, Selasa (18/10/2022).

Sudarsono menjelaskan, keempat orang korban ini diamankan di salah satu hotel yang ada di Batam sebelum melakukan perjalanan ke Malaysia secara non-prosedural pengiriman PMI.

Selain keempat korban, petugas kepolisian juga menangkap satu orang pelaku berinisial ES (46 Tahun) asal Kota Medan. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku diketahui tidak memiliki izin atau badan hukum untuk melakukan penempatan PMI di luar negeri.

“Pelaku ini yang melakukan perekrutan dari Medan, lalu dia bawa ke Batam sebelum nantinya pergi ke Malaysia secara ilegal,” tuturnya.

Pelaku kata Sudarsono, juga menerima keuntungan Rp3.000.000 yang diterima dari merekrut keempat korban. “Dia ini dapat Rp3.000.000 dari penampung yang ada di Malaysia,” ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, ES terancam dikenakan Pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU No. 18 Tahun 2017 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

Exit mobile version