Polisi menangkap tersangka pengancam penggal kepala Jokowi | Foto: Antara
Home News Polisi Geledah Rumah Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi
News

Polisi Geledah Rumah Tersangka Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Polda Metro Jaya menggeledah rumah HS yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ancaman akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Rumah HS diketahui beralamat di RT 09 Jalan Palmerah Barat I, Jakarta Barat. Ketua RT 09, Harto Kaseha, mengatakan rumah HS digeledah tim dari Polda Metro Jaya pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB.

Harto menceritakan peristiwa itu berawal pada sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu ada polisi yang mendatangi kompleks perumahannya untuk mencari rumah Ketua RT 09.

“Dia duduk dulu di dekat mushala karena rumah saya masih gelap dan saya masih tidur,” tutur Harto.

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB polisi itu mendatangi rumahnya dan bertanya kepada istri Harto kalau dia mencari ketua RT09. Kemudian, istrinya membangunkan dirinya yang sedang tertidur.

“Saya mengira akan ditanya soal C1 karena saya kemarin jadi ketua KPPS. Kalau masalah itu saya punya dokumentasi lengkap,” ucap Harto.

Ternyata saat ditemui anggota polisi itu justru menanyakan rumah Hermawan Susanto. Polisi tersebut juga memperlihatkan foto HS untuk memastikan bahwa Harto mengenali wajah HS.

“Saya ditanya bapak kenal dengan HS, saya jawab kenal. Dia tanya rumahnya di mana dan saya beri tahu kalau rumahnya di tembok ujung keluar gang, ada di sebelah kiri,” kata Harto.

Kemudian polisi tersebut menghubungi anggota yang berada di Parung, Bogor untuk memberikan informasi jika rumah HS sudah ditemukan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, HS ditetapkan sebagai tersangka akibat video yang viral di media sosial. Dalam video berlatar aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, HS mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.

Dia ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.*

Sumber: Antara News

Share
Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version