Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan
Kapolres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Padli memperlihatkan temuan ladang ganja di Kecamatan Tangse, Sabtu (20/8/2022). Dok. Polres Pidie
Home Hukum Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan
HukumNews

Polisi gerebek ladang ganja di Pidie, pemilik diamankan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pidie menggerebek ladang ganja seluas dua hektare di pergunungan Tangse, wilayah hukum polres setempat, Sabtu (20/8/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga sebagai pemilik tanaman terlarang tersebut.

Penggerebekan ladang ganja siap panen sebanyak 1.500 batang itu dipimpin langsung Kepala Polres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Padli. Ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Rahmat menyebutkan, sebelum operasi pemusnahan narkoba itu, awalnya pihaknya mendengar desas desus tentang adanya ladang ganja di atas pergunungan Tangse.

Personel Satnarkoba pun melakukan penyelidikan tentang informasi ladang haram itu, dan mengetahui tentang keabsahan desas desus tersebut.

Sejurus kemudian, Kapolres Pidie AKBP Padli pun langsung memimpin pasukan dalam operasi pemusnahan ladang ganja itu dengan terjun langsung ke lokasi.

“Ladang ganja seluar 2 hektare di Tangse ditemukan dan telah dimusnahkan, dengan cara dicabut dan dibakar,” kata Rahmad, Sabtu (20/8/2022).

Dikatakan, dalam operasi tersebut, selain menemukan dan memusnahkan barang haram itu, Polisi juga berhasil meringkus pemilik ladang ganja itu berinisial MJ.

Bahkan, tersangka mengaku sudah sempat memanen ganja yang ditanam itu seberat 3 kilogram yang dijual ke W seharga Rp 600 ribu per kilogram sekira satu pekan lalu, atau tepatnya pada 15 Agustus 2022.

W atau penampung 3 kg ganja itu sendiri kini telah dijadikan sebagai buronan polisi, setelah dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“MJ beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pidie untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version