Polda Aceh tunggu hasil audit terkait dugaan korupsi wastafel
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. Foto: Ist
Home Hukum Polisi selidiki kasus pengancaman wartawan di Aceh Tengah
HukumNews

Polisi selidiki kasus pengancaman wartawan di Aceh Tengah

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah sedang menyelidiki kasus pengancaman wartawan yang terjadi wilayah hukum polres setempat.

Permasalahan tersebut dianggap serius, sehingga Polda Aceh memerintahkan Kapolres Aceh Tengah untuk melakukan penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (11/11/2022).

“Terkait dengan peristiwa pengancaman insan media di Aceh tengah, permasalahan ini kita anggap serius, dan kita sudah perintahkan kepada Kapolres untuk melakukan penyelidikan, kemudian penyelidikan, tentu dengan mengumpulkan data, fakta, dan saksi,” katanya.

Winardy menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara, apabila ada unsur pidana maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bernama Jurnalisa membuat pengaduan ke polisi setelah diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek di Kabupaten Aceh Tengah.

“Kami sudah menerima laporan secara lisan dari Jurnalisa mengenai pengancaman yang dialaminya. Kami arahkan dia melapor ke polisi,” kata Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin di Banda Aceh, Jumat (11/11/2022).

Didampingi Wakil Ketua PWI Aceh Bidang Pembelaan Wartawan Azhari, Nasir Nurdin mengatakan Jurnalisa merupakan Penasihat PWI Aceh Tengah dan juga wartawan surat kabar cetak Harian Rakyat Aceh.

Jurnalisa bersama keluarganya menetap di di Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Dugaan pengancaman terjadi Kamis (10/11) sekira pukul 19.55 WIB.

“Beberapa saat setelah menerima pengancaman, Jurnalisa melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada kami. Jurnalisa meyakini kasus itu terkait pemberitaan,” kata Nasir Nurdin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version