Home News Polisi Tangguhkan Penahanan Munirwan
News

Polisi Tangguhkan Penahanan Munirwan

Share
jumpa pers terkait penangguhan penahanan Munirwan, tersangka kasus benih IF8. | FOTO: Al Asmunda
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya memberikan penangguhan penahanan terhadap Munirwan, tersangka kasus benih IF8 yang diperjualbelikan tanpa sertifikasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (reskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin mengatakan, penangguhan tersebut bukan merupakan desakan dari berbagai kalangan, melainkan karena pertimbangan kemanusiaan dan jabatan yang kini diemban Munirwan. Penangguhan tersebut diberikan sejak hari ini, Jumat 26 Juli 2019.

“Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan, ini kami melakukan penangguhan penanganan bukan karena desakan dari media atau masyarakat. Tetapi karena faktor pertimbangan orang tuanya akan naik haji. Tersangka pun selama pemeriksaan cukup kooperatif,“ kata Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin di Polda Aceh.

BACA: Polda Aceh: Yang Kami Tangkap Itu Direktur PT Bumides Nisami Indonesia

Penangguhan penahanan terhadap Munirwan juga diberikan tanpa batas waktu dan polisi akan melihat sejauh mana kasus ini berlanjut.

“Kita tangguhkan sampai kapan? Kita lihat sampai sejauh mana kasus ini, sampai kita tunggu kalau memang ke pengadilan, dalam arti kata yang bersangkutan beritikad baik dan tidak menghilangkan barang bukti pro aktif tidak ada masalah. Masalah sampai kapan itu tergantung,” ujarnya. (ASM)

Share
Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version