POPULARITAS.COM – Polisi bersama warga kembali menggagalkan aksi tawuran di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Sebanyak 10 remaja ditangkap berikut barang bukti bom molotov.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 10 remaja yang ditangkap tersebut merupakan hasil patroli cipta kondisi rutinitas yang dilakukan Polsek Jatiuwung.
“Awalnya patroli cyber Instagram, Facebook, dan TikTok, mengetahui ada akun bernama originale702 berasal kelompok remaja daerah Cibodas sedang berkumpul,” kata Zain dalam keterangannya, dikutip beritasatu.com, jaringan popularitas.com, Senin (22/1/2024).
Zain mengatakan lokasi yang menjadi titik kumpul kelompok remaja yang hendak tawuran tersebut berada depan lapangan futsal di Jalan Mangga Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Semula para remaja ini tidak mengakui akan melakukan aksi tawuran. Saat digeledah pun tidak ditemukan senjata tajam. Namun, polisi curiga dengan gerak-gerik para remaja tersebut hingga melakukan penyisiran di area sekitar lapangan futsal.
“Bersama anggota Pokdarkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat kemudian melakukan penyisiran di sekitar lapangan futsal ini, kita menemukan tiga senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet,” ucapnya.
Selanjutnya, 10 remaja yang ditangkap petugas langsung dibawa ke Mapolsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa dua buah bilah celurit ukuran sedang dan besar, samurai, petasan kembang api, dan botol berisi bensin dengan penutup kain (bom molotov), serta motor yang mereka gunakan.
“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Unit PPA Polres, Bapas Anak dan P2TP2A untuk menangani dan mendampingi. Termasuk kita juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” jelas Zain.