Mantan pemilik klub sepak bola China ditangkap aparat
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Home Hukum Polisi tangkap pemilik tambang ilegal di Pidie
HukumNews

Polisi tangkap pemilik tambang ilegal di Pidie

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan seorang terduga penambang ilegal di Gampong Baroeh Gapui, Kecamatan Indra Jaya, Pidie.

Yang bersangkutan berinisial SB (64). Ia diketahui merupakan pemilik sekaligus pengelola tambang tanpa izin tersebut. SB ditangkap pada Kamis (17/11/2023).

“Benar, kami telah mengamankan satu terduga pelaku tambang ilegal berinisial SB, yang bersangkutan juga pemilik sekaligus pengelola tambang tersebut,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi, Selasa (21/11/2023).

Ia mengatakan, penindakan yang dilakukan ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Pidie dan sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.

Selain itu, petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan. Pihaknya juga memeriksa tiga orang saksi yang ada di lokasi tambang.

“Selain terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku rekapan hasil penambangan ilegal,” jelasnya.

Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pintanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

Exit mobile version