Polisi tangkap pengedar sabu di Nagan Raya
Polisi memperlihatkan barang bukti berupa 35 paket sabu dari seorang terduga pengedar narkoba saat diamankan di Satres Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, Senin (5/12/2022) malam. (ANTARA/HO)
Home News Polisi tangkap pengedar sabu di Nagan Raya
News

Polisi tangkap pengedar sabu di Nagan Raya

Share
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyita 35 paket narkotika jenis sabu sabu dari seorang pengedar yang ditangkap di kawasan Kecamatan Darul Makmur.

“Terduga pengedar narkoba yang kita tangkap ini berinisial AF, usia 30 tahun, warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya,” kata Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Inspektur Polisi Dua Vitra Ramadhani, Senin (5/12/2022) malam.

Vitra Ramadhani mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku AF tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan 35 paket sabu sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Diantaranya seperti dua unit HP, satu kotak putih bening warna putih High Carbon Steel, serta satu bungkusan rokok.

Saat akan ditangkap, kata Vitra, terduga pelaku AF sempat berusaha melarikan diri dari rumah pelaku melalui jendela belakang rumahnya.

Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku AF berhasil ditangkap karena petugas telah melakukan pengepungan di sekitar rumah pelaku.

Ipda Vitra Ramadhani mengatakan barang bukti 35 paket sabu yang disita polisi, ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku AF.

“Barang bukti 35 paket sabu sabu ini kita temukan dalam bungkusan rokok dan kotak bening warna putih,” kata Ipda Vitra Ramadhani.

Barang bukti tersebut diduga disimpan pelaku AF di lantai ruang tamu di rumah pelaku untuk dijual kepada pengguna narkoba.

Meski telah menangkap pelaku, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di Nagan Raya. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...

News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

Exit mobile version