Home Hukum Polisi Tangkap Petani Cabuli Anak Tiri
HukumNews

Polisi Tangkap Petani Cabuli Anak Tiri

Share
Perjuangan Seorang Ayah Cari Pelaku Rudapaksa Putri Tercintanya
Ilustrasi.
Share

POPULARITAS.COM – Polisi menangkap seorang petani berinsial Pur (32) di Desa Babussalam Unit 5, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara, karena diduga telah mencabuli anak tirinya, D (14).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat malam mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut setelah istrinya yang merupakan ibu kandung korban melaporkan ke Polsek Baktya.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Gampong (desa) Babussalam Unit 5, Kecamatan Baktya, pada Kamis (14/12/2017) pukul 18.00 WIB oleh tim Resmob dan Unit PPA.

Berdasarkan keterangan dari korban, sekitar bulan Mei 2017, pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban di ruang tamu dua kali.

Bahkan, dalam melakukan perbuatannya pelaku membujuk korban dan mengatakan akan bertangung jawab terhadap perbuatannya kepada korban, ujar dia.

“Kini tersangka sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” katanya seperti dilansir antara.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...

Exit mobile version