Home Hukum Polisi Tangkap Petani Cabuli Anak Tiri
HukumNews

Polisi Tangkap Petani Cabuli Anak Tiri

Share
Perjuangan Seorang Ayah Cari Pelaku Rudapaksa Putri Tercintanya
Ilustrasi.
Share

POPULARITAS.COM – Polisi menangkap seorang petani berinsial Pur (32) di Desa Babussalam Unit 5, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara, karena diduga telah mencabuli anak tirinya, D (14).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat malam mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut setelah istrinya yang merupakan ibu kandung korban melaporkan ke Polsek Baktya.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di Gampong (desa) Babussalam Unit 5, Kecamatan Baktya, pada Kamis (14/12/2017) pukul 18.00 WIB oleh tim Resmob dan Unit PPA.

Berdasarkan keterangan dari korban, sekitar bulan Mei 2017, pelaku melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban di ruang tamu dua kali.

Bahkan, dalam melakukan perbuatannya pelaku membujuk korban dan mengatakan akan bertangung jawab terhadap perbuatannya kepada korban, ujar dia.

“Kini tersangka sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” katanya seperti dilansir antara.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...

News

Banda Aceh Mulai Diselimuti Asap

POPULARITAS.COM – Wilayah Kota Banda Aceh mulai terpapar asap yang diduga berasal...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

KesehatanNews

Risiko Kesehatan yang Mengintai Saat Sering Makan Makanan Instan

POPULARITAS.COM – Makanan instan sering jadi pilihan praktis bagi banyak orang karena...

Exit mobile version